PT. LSK PATKI

LEMBAGA SERTIFIKASI KOMPETENSI

TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN PERKUMPULAN ASSESOR TEKNIK KETENAGALISTRIKAN INDONESIA

TENTANG KAMI

PT. LSK PATKI

Lembaga Sertifikasi Kompetensi Ketenagalistrikan PATKI didirikan untuk menjawab tantangan kedepan agar tenaga kerja kita benar – benar mampu dan Kompeten dibidangnya sesuai dengan amanat UU No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan Pasal 44 Ayat 6 yang berbunyi “Setiap Tenaga Teknik dalam Usaha Ketenagalistrikan Wajib Memiliki Sertifikat Kompetensi” dan pada PP No. 62 Tahun 2012 Tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik menjelaskan bahwa Sertifikat Kompetensi diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi yang mendapat penunjukan dan akreditasi dari Mentri ESDM RI Dirjen Ketenagalistrikan dimana pelaksanaannya dilakukan oleh Assesor Teknik Ketenagalistrikan.

Dalam Peraturan Pemerintah terbaru yaitu PP No. 25 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Pasal 57 Ayat 8 yang berbunyi :

“Badan usaha jasa penunjang tenaga listrik yang TIDAK memenuhi kewajiban mempekerjakan tenaga teknik yang memenuhi  standar Kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat Kompetensi sesuai dengan  Klasifikasi dan Kualifikasi di bidang Ketenagalistrikan maka diberikan SANKSI atau DENDA berupa :

  1. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) untuk setiap tenaga teknik  jenjang Kualifikasi pelaksana operator;
  2. Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah)untuk setiap tenaga teknik jenjang  Kualifikasi analis/teknisi;
  3. Rp 75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah) untuk setiap tenaga teknik  jenjang Kualifikasi ahli;
  4. Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah)untuk setiap tenaga teknik  jika merupakan warga negara asing.

 Berdasarkan hal diatas maka kami dari Aceh s.d Papua berkumpul dengan Para Pakar Listrik, Akademisi, Pratisi termasuk dari berbagai latar belakang ilmu kelistrikan membentuk suatu wadah yang diberi nama :

“PERKUMPULAN ASSESOR TEKNIK KETENAGALISTRIKAN INDONESIA” yang dideklarasikan di Kampus Politeknik Negeri Padang pada tanggal 08 September 2022 dan di daftarkan ke Kementrian Hukum dan HAM melalui Notaris Ria Satriana Armando, S. H., M.Kn di Padang.

Dari Perkumpulan Assesor tersebut untuk melaksanakan Sertifikasi Kompetensi harus bentuk Badan Usaha yang diberi nama PT. LEMBAGA SERTIFIKASI KOMPETENSI KETENAGALISTRIKAN PATKI atau disingkat “LSK PATKI

BERITA TERBARU

PT. LSK PATKI

Uji Sertifikasi Kompetensi Jalur Vokasi khusus di Banda Aceh

15 Oktober 2024

Lembaga Sertifikasi Kompetensi PATKI sukses melaksanakan Uji Sertifikasi Kompetensi Jalur Vokasi di Banda Aceh pada tanggal 14 Agustus 2024. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dan siswa dari berbagai institusi pendidikan di Aceh, bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kesiapan mereka di…

Uji Pembangkit Sub Bidang PLTU

3 Oktober 2024

Lembaga Sertifikat Kompetensi PATKI berhasil menyelenggarakan uji kompetensi untuk Sub Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada tanggal 01 dan 02 Oktober 2024. Uji kompetensi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor energi, khususnya dalam pengoperasian dan…

LAYANAN KAMI

PT. LSK PATKI

Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
Perkumpulan Assesor Teknik Ketenagalistrikan Indonesia (Lembaga PATKI)

Bidang Distribusi Tenaga Listrik

SUB BIDANG

  • Konsultasi Perencanaan
  • Konsultasi Pengawasan
  • Pembangunan dan Pemasangan
  • Pemeriksaan dan Pengujian
  • Pengoperasian
  • Pemeliharaan

Bidang Pembangkit Tenaga Listrik

SUB BIDANG

  • Konsultasi Perencanaan
  • Konsultasi Pengawasan
  • Pembangunan dan Pemasangan
  • Pemeriksaan dan Pengujian
  • Pengoperasian
  • Pemeliharaan

Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik

SUB BIDANG

  • Konsultasi Perencanaan
  • Konsultasi Pengawasan
  • Pembangunan dan Pemasangan
  • Pemeriksaan dan Pengujian
  • Pengoperasian
  • Pemeliharaan

TIM KAMI

PT. LSK PATKI

KERJASAMA

PT. LSK PATKI

ALAMAT

Bypass No.Km 9, Ps. Ambacang, Kec. Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat 25126

EMAIL

lembagalskpatki@gmail.com
admin@lskpatki.com

HP / WA

+62 813 7276 1823 / Syifa Aulia Zahrah